Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refotmasi Birokrasi Indonesia, Nomor : B/318/M.SM.01.00/2020, Tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang dikeluarkan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah, Dengan ini kami Sampaikan Edarannya sebagai berikut :
Demikian disampaikan, Terima Kasih. (Adr)