Cara Memperoleh Kartu Askes (http://www.ptaskes.com/read/FAQ)
Pengurusan Kartu Askes sangat mudah. Peserta bisa memperoleh Kartu Askes di Kantor Askes terdekat dan mobil customer service yang kebetulan mengunjungi instansi. Untuk memperoleh Kartu Askes tersebut, Peserta mengisi Daftar Isian Registrasi Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes, Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta. Pada saat pengurusan Kartu Askes, selain Daftar Isian Registrasi Peserta,Peserta melampirkan pasfoto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 x 4 cm, kecuali bagi anak usia balita dan menunjukkan:
1. Asli / foto copy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran / Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
2. Fotokopi Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir bagi PNS dan Surat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi Penerima Pensiun.
3. Fotokopi Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak/Keterangan Lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk Anak Angkat.
4. Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
5. Asli / fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Surat Pernyataan/Keterangan Melaksanakan Tugas perorangan (SPMT) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kartu Askes bisa diperoleh langsung apabila persyaratan pengurusan lengkap dibawa. Tidak ada biaya pengurusan Kartu Askes (Gratis).
Untuk penggantian kartu karena kesalahan penulisan nama, Peserta dapat menghubungi PT Askes (Persero) Cabang atau PT Askes(Persero) kabupaten/kota terdekat dengan menunjukan persyaratan berikut:
1. Kartu Peserta Asli
2. Asli/foto copy SK Kepegawaian
3. Menunjukkan KTP
Untuk memperoleh Kartu Askes Istri atau Suami, Istri atau Suami mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes, Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero)