KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Nama |
: |
NURZUKRI, SE |
NIP |
: |
197404062000031003 |
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Pangkalan Bunur / 06 April 1974 |
Agama |
: |
Islam |
Pangkat(Golongan)/TMT |
: |
Pembina (IV/a) / 01-10-2022 |
Pendidikan Terakhir |
: |
S-1 Ekonomi Manajemen |
TUGAS DAN FUNGSI
- Melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada Subbidang Perencanaan Dan Pengadaan Aparatur, Subbidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Dan Subbidang Pendidikan Dan Pelatihan;
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur;
- Penyelenggaraan pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur;
- Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.