a. Nama |
: |
T. CANDRA DELVI, S.Kom., MH. |
b. NIP |
: |
197705262001121001 |
c. Tempat/ Tgl Lahir |
: |
KUALA TERUSAN / 26 May 1977 |
d. Jenis Kelamin |
: |
Laki-laki |
g. Agama |
: |
Islam |
h. Pangkat(Golongan) |
: |
Pembina (IV/a) |
i. Pendidikan Terakhir |
: |
S - 2 Hukum Tata Negara |
TUGAS DAN FUNGSI
- Melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada Subbidang Pembinaan dan Disiplin, Sub Bidang Kesejahteraan dan Sub Bidang Kinerja
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja Aparatur menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bidang Pembinaan dan Kinerja Aparatur;
- Penyelenggaraan pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Pembinaan dan Kinerja Aparatur;
- Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.