KEPALA BIDANG MUTASI DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN
|
Nama |
: |
NURZUKRI, SE |
|
NIP |
: |
197404062000031003 |
|
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Pangkalan Bunut / 06 April 1974 |
|
Agama |
: |
Islam |
|
Pangkat(Golongan)/TMT |
: |
Pembina (IV/a) / 01-10-2022 |
|
Pendidikan Terakhir |
: |
S-1 Ekonomi Manajemen |
TUGAS DAN FUNGSI
- Kepala Bidang Mutasi Dan Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada Subbidang Kepangkatan dan pensiun, Subbidang Mutasi dan Jabatan Dan Subbidang Data dan Informasi;
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Bidang Mutasi Dan Informasi Kepegawaian menyelenggarakan fungsi;
- Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bidang Mutasi Dan Informasi Kepegawaian;
- Penyelenggaraan pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Mutasi Dan Informasi Kepegawaian;
- Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
