Pangkalan Kerinci - Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor: 800/BKPSDM/VII/2022/1770 tanggal 07 September 2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN dan Pengumuman Nomor: 800/BKPSDM/IX/2022/1816 tentang Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN, dengan ini kami sampaikan edarannya sebagai berikut:
Untuk melihat lampiran, dapat dilihat pada tautan dibawah ini:
PERPANJANGAN WAKTU PEMUTAKHIRAN DATA TENAGA NON ASN
Demikian pengumuman ini disampaikan, Terimakasih. (fiza)