Pangkalan Kerinci - Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/TK/TAHUN 2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, bersama ini kami beritahukan bahwa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebagaimana nama terlampir dalam edaran ini mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada Kepala OPD untuk dapat menginformasikan kepada yang bersangkutan, untuk dapat menghadiri acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada upacara peringatan hari Pahlawan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 November 2022, bertempat di lapangan upcara Kantor Bupati Pelalawan.
Terkait edaran beserta lampiran tersebut di atas, dapat dilihat pada tautan berikut: “KLIK DI SINI”
Demikian disampaikan, terima kasih. (Adr)