Pangkalan Kerinci - Dengan ini diinformasikan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bersama ini disampaikan hal-hal berkenaan dengan kenaikan pangkat Tahun 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dapat lihat pada tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1P6w3H1f03nrzgG9xoRzaacTk7TPh_Af8/view?usp=sharing
Demikian kami Sampaikan, terima kasih.