- -

Berdasarkan Surat Edaran Perpanjangan Guru Bantu Non PNS Tahun 2021 Nomor :800/BKPSDM-MIK/XI/2020/1928 dan Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap / Honorer Daerah tahun 2021 Nomor: 800/BKPSDM-MIK/XI/2020/1929, dengan ini diharapkan untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dapat mengusulkan kembali pengangkatan Guru Bantu Non PNS dan Pegawau Tidak Tetap / Honorer. 

adapun Surat Edaran dapat di akses melalui tautan dibawah ini.

  1. Surat Edaran Perpanjangan Guru Bantu Non PNS Tahun 2021
  2. Surat Edaran Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap / Honorer Daerah tahun 2021

Tampilan surat Edaran

1. Perpanjangan Guru Bantu NON PNS tahun 2021

2. Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap / Honorer Daerah tahun 2021