Pangkalan Kerinci – Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 800/BKPSDM-Sekre/2021, Tentang Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, bahwa Mempedomani Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021, Tanggal 09 April 2021, tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 H bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah, dengan ini kami sampaikan Edarannya Sebagai berikut:
Demikian Edaran ini disampaikan, Terima Kasih. (Adr)