Pangkalan Kerinci - Berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor : 800/BKPSDM/2020/260, Tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS, Sehubungan akan dilakukan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2018 untuk menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Pelalawan, maka bagi yang telah melaksanakan tugas dan juga telah selesai mengikuti Diklatsar golongan II dan golongan III, dengan ini diminta untuk segera mengusulkan CPNS yang ada pada unit kerja untuk diangkat menjadi PNS.
Terkait hal tersebut dapat dilihat melalui edaran sebagai berikut:
Demikian disampaikan, terima kasih. (Adr)