Pangkalan Kerinci - Bupati Pelalawan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terima Surat penundaan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) hari Jumat, 28 Mei 2021 kemarin. Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Fakhrurrozi, S.Sos menjelaskan bahwa informasi yang telah beredar sebelumnya bahwa Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan diumumkan secara resmi pada tanggal 30 Mei 2021, akan tetapi pada saat ini terjadi penundaan penerimaan ASN bukan hanya untuk Kabupaten Pelalawan, tetapi juga untuk seluruh Indonesia.
Penundaan penerimaan tersebut dikarenakan masih banyak daerah yang meminta perubahan formasi, selain itu juga dikarenakan menunggu Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dimana hingga saat ini juknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dikeluarkan.
Dikarenakan hal tersebut, untuk jadwal Penerimaan ASN tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Maka dari itu, Kepala BKPSDM Pelalawan meminta seluruh Calon Peserta seleksi ASN tersebut bersabar menunggu informasi dari pihak BKN Pusat dengan memantau di Website Resmi BKN pada laman https://www.bkn.go.id serta BKPSDM Kabupaten Pelalawan di laman web https://bkpsdm.pelalawankab.go.id. (Adr)