PANGKALAN KERINCI – Dalam upaya memperkuat sistem manajemen kinerja yang objektif, terukur, dan akuntabel, jajaran pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mengikuti kegiatan Coaching Clinic Fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja, Selasa (14/04).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Para pegawai mengikuti jalannya arahan dan teknis penggunaan fitur baru tersebut dari Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Lantai II Gedung Kantor Bupati Pelalawan.
Penerapan fitur kinerja harian ini merupakan bagian dari agenda transformasi manajemen ASN sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023. Selain itu, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-7 yang menekankan penguatan Reformasi Birokrasi melalui transformasi digital dan tata kelola berbasis kinerja.
Berikut adalah detail materi dan penjelasan teknis yang disampaikan dalam coaching clinic tersebut sebagaimana dokumen resmi BKN:
1. Transformasi Menuju Otomatisasi Realisasi Periodik
Salah satu materi utama dalam pertemuan ini adalah pengenalan fitur Otomatisasi Realisasi Periodik. Dengan fitur ini, pegawai tidak perlu lagi menginput realisasi kinerja bulanan atau triwulanan secara manual. Sistem e-Kinerja akan secara otomatis memanfaatkan data dari laporan aktivitas harian yang telah diinput setiap hari untuk dikonversi menjadi realisasi kinerja periodik.
2. Klasifikasi Rencana Aksi: Trajectory dan Non-Trajectory
Pegawai diberikan pemahaman mengenai dua jenis target rencana aksi yang harus ditentukan sebelum memulai pengisian kinerja harian:
-
Target Trajectory: Digunakan untuk rencana aksi yang memiliki target kuantitatif pasti yang sudah diketahui di awal. Contohnya, menyelenggarakan 10 sesi pelatihan teknis dalam sebulan, di mana progres harian akan langsung mengurangi total target tersebut.
-
Target Non-Trajectory: Digunakan untuk kegiatan yang bersifat proses berkelanjutan tanpa jumlah kuantitatif yang pasti di awal. Contohnya adalah kegiatan koordinasi atau pendampingan yang frekuensinya bergantung pada kebutuhan situasi.
3. Mekanisme Aliran Data dan Bukti Dukung
Materi juga mencakup teknis aliran data, di mana setiap aktivitas harian yang diinput harus mencantumkan kuantitas dan satuan yang relevan (seperti dokumen, notulen, atau laporan). Khusus untuk rencana aksi Non-Trajectory, pegawai perlu melakukan ceklist "Selesai" pada laporan progres harian tertentu untuk menandakan bahwa aktivitas tersebut telah memberikan kontribusi nyata pada target rencana aksi.
4. Integrasi Layanan ASN Digital dan Monitoring
BKN juga memaparkan integrasi antara layanan ASN Digital seperti aplikasi Srikandi dengan Layanan e-Kinerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan sinkronisasi data prestasi kerja pegawai. Selain itu, diperkenalkan pula Dashboard Kinerja Harian yang memungkinkan Pejabat Penilai Kinerja dan Admin Instansi melakukan monitoring kinerja secara harian, mingguan, hingga bulanan secara real-time.
Melalui penerapan kinerja harian ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih transparan dan berorientasi hasil, serta mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) dengan pengawasan yang tetap berbasis pada output dan outcome. (Adr)
