Pangkalan Kerinci – Rabu (24/03/2021) pagi kemarin, Bupati Pelalawan H.M. Harris melantik serta mengambil sumpah / janji Jabatan Fungsional kepada 50 (lima puluh) orang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dalam acara tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, T. Mukhlis, Asisten Administrasi Umum, Emir Effendi S.Sos, serta Kepala BKPSDM Pelalawan, Fakhrurrozi, S. Sos, dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan.
Para pejabat Fungsional tersebut terdiri dari 2 (dua) orang Pengawas Pemerintahan, 4 (empat) orang Medik Veteriner, 1 (satu) orang Pengawas Bibit Ternak, 2 (dua) orang Pranata Komputer, 1 (satu) orang Pranata Humas, 2 (dua) orang Analis Kepegawaian, 3 (tiga) orang Penyuluh Pertanian, 1 (satu) orang Analis Keuangan, 3 (tiga) orang Pembina Jasa Konstruksi, 2 (dua) orang Teknik Jalan dan Jembatan, 1 (satu) orang Penata Anestesi, 6 (enam) orang Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 12 (dua belas) orang Bidan, 1 (satu) orang Nutrisionis dan 9 (sembilan) orang Guru.
Dalam Sambutannya Bupati mengharapkan agar para PNS yang dilantik untuk senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki agar dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang, baik di dalam lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Selanjutnya, khusus kepada pimpinan perangkat daerah, Bupati menyampaikan pesan agar memberikan ruang yang cukup bagi para pejabat fungsional untuk berkreasi dan berinovasi, atau setidaknya mereka dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimanamestinya dalam rangka pengembangan karir mereka.
Selain itu selaku Aparatur Sipil Negara diwajibkan melaksanakan peran penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, yaitu melaksanakan kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Dalam mengimplementasikan tiga peran tersebut, mereka harus mampu berperan sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, pungkas Bupati. (Adr)